BALI — Rekamjejakpost.com, Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berkepanjangan di Bali mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menghambat kelancaran sektor pariwisata. Pekerja swasta kesulitan berangkat kerja, sementara sebagian pengemudi ojek online (ojol) memilih tidak mengambil pesanan karena khawatir kehabisan BBM.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Bali sebagai destinasi wisata internasional sangat bergantung pada kelancaran transportasi. Jika pasokan BBM terganggu, mobilitas wisatawan, layanan antar-jemput bandara, operasional kendaraan wisata, hingga aktivitas pelaku usaha pariwisata berpotensi ikut terdampak.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kelangkaan disebabkan keterlambatan pengiriman atau ada persoalan lain dalam distribusi yang perlu diusut?
Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengakui adanya keterlambatan pasokan Pertalite di Bali. Namun, masyarakat membutuhkan penjelasan transparan mengenai ketersediaan stok, distribusi ke SPBU, serta kepastian kapan kondisi kembali normal.
Dugaan penimbunan BBM juga perlu ditelusuri secara objektif. Meski belum ada bukti yang memastikan adanya praktik tersebut, BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum perlu memperketat pengawasan serta menindak setiap pelanggaran yang terbukti.
Pemprov Bali dan pemerintah pusat tidak boleh hanya mengandalkan koordinasi. Langkah konkret harus segera dilakukan untuk memastikan pasokan kembali normal, menjaga kelancaran transportasi, dan mencegah gangguan berkepanjangan terhadap aktivitas ekonomi serta pariwisata.
Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean, tetapi menyangkut penghasilan pekerja, pelayanan kepada wisatawan, dan citra Bali sebagai destinasi internasional. Jika transportasi terganggu, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat lokal maupun wisatawan yang membutuhkan layanan perjalanan yang aman dan tepat waktu.
Pemerintah harus segera menjawab persoalan ini: apakah masalahnya murni distribusi atau terdapat penyimpangan yang harus ditindak? Publik menunggu bukti nyata berupa pulihnya pasokan, distribusi yang transparan, dan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Penulis: FV












