Korban Begal Jadi Tersangka, Kabareskrim Polri Minta Polda NTB Gelar Perkara Kembali
REKAMJEJAKPOST.COM, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), Amaq Sinta (34), harus mendapatkan...




