REKAMJEJAKPOST.COM SIAK SRI INDRAPURA– Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengambil langkah tegas dalam membenahi carut-marut pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Melalui kerja keras Tim 8, verifikasi faktual yang dilakukan berhasil mengungkap adanya ratusan data tidak tepat yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Dalam rapat ekspos finalisasi data yang digelar di Siak, terungkap bahwa jumlah tenaga honorer yang semula tercatat sebanyak 3.590 orang kini menyusut menjadi 2.959 orang. Sebanyak 631 nama resmi dicoret dari daftar setelah melalui proses pembersihan data yang ketat karena tidak memenuhi syarat administratif maupun faktual.
“Seluruh proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berujung pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Afni Zulkifli, Kamis (29/1/2026).
Penyisiran data ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan misi penyelamatan anggaran daerah. Berkat koreksi signifikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan efisiensi APBD mencapai Rp11,3 miliar per tahun. Dana yang sebelumnya berisiko bocor tersebut kini dapat dialokasikan untuk program pembangunan lain yang lebih tepat sasaran.
Afni menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia tidak ingin ada celah hukum yang muncul akibat ketidaktepatan data personel di lingkungan pemerintahannya.
Rapat krusial tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dan Sekretaris Daerah, Mahadar. Seluruh jajaran perangkat daerah diminta untuk memastikan tidak ada lagi data “titipan” atau personel non-database yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil organisasi.
Dengan selesainya tahap finalisasi ini, Pemkab Siak kini memiliki database tenaga Non-ASN yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun publik. Langkah berani ini diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di tingkat daerah.












