Hutan Riau Kritis, Kapolda Irjen Herry Heryawan Ajak Gen Z Terapkan Green Policing

21
Share artikel ini

REKAMJEJAKPOST.COM PEKANBARU – Kondisi hutan di Provinsi Riau berada dalam status lampu merah. Data terbaru menunjukkan penyusutan drastis luasan hutan akibat kebakaran dan deforestasi yang terjadi secara masif dalam satu dekade terakhir. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, saat puncak acara Ekshibisi Lomba Orasi di Mal SKA Pekanbaru, Minggu (15/2/2026).

Dalam pidatonya di hadapan ratusan pelajar dan mahasiswa, Irjen Herry memaparkan fakta mengejutkan hasil survei lingkungan. Sepuluh tahun silam, hamparan hijau di Riau masih tercatat seluas 5,7 juta hektare. Namun, angka tersebut kini terjun bebas menyisakan hanya 1,7 juta hektare.

“Berangkat dari hasil survei, 10 tahun lalu hamparan hutan di Riau mencapai 5,7 juta hektar yang sekarang tersisa 1,7 juta hektar, ada degradasi 75 persen,” terang Irjen Herry.

Merespons krisis ekologi ini, mantan Dirsidik Densus 88 Antiteror tersebut tidak ingin kepolisian hanya bekerja di hilir atau sekadar memadamkan api saat bencana terjadi. Ia menggagas strategi Green Policing, sebuah konsep pemolisian kontemporer yang berfokus pada pencegahan dan perbaikan ekosistem di hulu.

Ia menegaskan bahwa Green Policing bukan tugas eksklusif aparat berseragam cokelat. Generasi Z (Gen Z), pelajar, dan mahasiswa memiliki peran vital dalam gerakan ini. Menjaga lingkungan, menanam pohon, dan tidak membuang sampah sembarangan adalah bentuk nyata dari kegiatan polisional yang bisa dilakukan siapa saja.

“Belum ada yang berbicara menjaga alam dan hutan, selama ini hanya bermuara pada pemadamam. Kita berangkat ke hulu, kita lakukan penanaman pohon menjaga kelestarian. Jikalau kita lakukan 20 tahun lalu, pohon yang ditanam sudah memberikan kontribusi luar biasa,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini