Kasus Dugaan Pengeroyokan Pencuri Ayam, Polisi Menetapkan Lima Orang Tersangka

4
barang bukti kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan terduga pencuri ayam
Share artikel ini

Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pria pencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Korban berinisial KD dihakimi massa hingga tewas usai terpergok diduga mencuri ayam aduan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengatakan bahwa Polisi saat ini menangani dua perkara yang saling berkaitan.

Kasus tersebut yakni dugaan pencurian ayam, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Bayu, penyidik telah memeriksa 18 saksi hingga Minggu, 26 Juli 2026.

Bayu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Dia menyampaikan, penanganan kedua perkara dilakukan oleh Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban semula diamankan warga karena diduga mencuri dua ekor ayam. Polisi juga menyebut aksi korban diduga meresahkan warga setempat.

Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Meski korban diduga melakukan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun,” kata Bayu, Senin (27/7/2026).

Dia pun mengimbau masyarakat menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan jumlah tersangka masih bisa bertambah.

“Dari hasil pemeriksaan 18 saksi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Teddy.

Menurut dia, penyidik masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Selain mengusut kasus pengeroyokan, menurut dia, Polisi juga menyelidiki dugaan pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut.

Teddy mengatakan, sejumlah saksi masih dimintai keterangan dan Polisi terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus itu.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini