Pekerja Proyek RSUD Tembilahan Senilai 42 Miliar Lakukan Aksi Mogok Kerja

475
Share artikel ini

REKAMJEJAKPOST.COM, Tembilahan – Puluhan pekerja proyek mega pembangunan RSUD gedung Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau kembali melakukan mogok kerja, pada Kamis 1 April 2021.

Pasalnya, diduga gaji mereka tidak dibayarkan. Menurut informasi yang diterima rekamjejakpost.com dari para pekerja, gaji mereka tidak dibayarkan selama 19 hari.

Salah satu pekerja, Maryono yang berasal dari Purwodadi mengatakan aksi mogok kerja dilakukan karena gaji mereka tidak bayarkan selama dua minggu lima hari.

“Hari ini kami melakukan aksi mogok kerja karena sudah 2 minggu 5 hari gaji kami tidak dibayarkan, kesepakatan kami dengan Pihak Perusahaan dibayarkan satu kali dalam dua minggu, ini sudah lewat dua minggu sementara anak istri butuh makan” ucapnya.

Para buruh berjumlah 72 orang yang kebanyakan berasal dari Jawa Tengah ini digaji rata-rata 35 ribu perhari.

“Pekerjaan kurang lebih sudah mencapai 80 persen namun belum ada jawaban terkait gaji kami pak, katanya masih ada proses dan kami disuruh menunggu” kata Maryono.

Sukis sebagai pengawas proyek mengatakan, Pihak Perusahaan telah membayarkan gaji pekerja melalui Project Development selaku pihak ketiga.

“Kami sudah melakukan pembayaran gaji mereka melalui pihak ketiga, nah untuk realisasi gaji dari pihak ketiga ke para pekerja seperti apa, itu kami disini tidak tahu menahu Tugas kami sebagai pengawasa proyek di RSUD Puri Husada Tembilahan ini” kata Sukis

Selain itu disebutkan sukis bahwa pekerja yang gajinya langsung dibayarkan oleh pihak perusahaan (direct) tidak ada masalah.

“Bapak-bapak bisa lihat disini (yang gajinya langsung dibayarkan perusahaan, red) pekerjaan mereka lanjut terus tidak ada masalah,” tambahnya lagi.

Untuk diketahui, mogok kerja pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan juga pernah terjadi di akhir tahun 2020 dengan permasalahan yang sama.

Sementara proyek Belanja Modal Pengadaan Kontruksi/Pembelian Gedung Kantor (pembangunan dan rehab RS) senilai Rp 42 Miliyar lebih dengan masa kerja selama 255 hari terhitung sejak 17 April 2020 dan target selesai 27 Desember 2020.

 

 

 

 

Sumber:Marbun.                                                         Editor: Jaya

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini