Pemkab Secara Resmi Menyampaikan Ranpenda Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kabupaten Rohul

59
SERAHKAN DOKUMEN: Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menyerahkan dokumen Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul,
Share artikel ini

REKAMJEJAKPOST.COM – PEKANBARU – Pemkab Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Senin (12/8) petang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kabupaten Rohul.

Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2025 itu, diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, dalam pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul.

Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi kepada wartawan, Senin (12/8) menjelaskan, diserahkannya Ranperda tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2025, karena Jumat (9/8), Bupati bersama pimpinan DPRD Rohul telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas bersama di tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.

Menurutnya, total RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.571.092.884.519. Terdiri dari sejumlah komponen di antaranya pendapatan daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.550.152.257.180.

Rincian pendapatan daerah tersebut, kelompok pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp183.351.377.154. Sedangkan pada kelompok pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.366.800.880.026.

Untuk belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025, direncanakan Rp1.571.092.884.519. Selanjutnya pembiayaan daerah direncanakan Rp20.940.627.339. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan di dalam Ranperda tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2025 tidak direncanakan. (red)

 

Sumber : RiauPos.co

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini