REKAMJEJAKPOST.COM SIAK SRI INDRAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan program beasiswa bagi mahasiswa tetap menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini sekaligus menepis kabar miring mengenai penghapusan bantuan pendidikan, termasuk jalur prestasi dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp35 miliar telah disiapkan dalam rencana kerja tahun ini. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta di Dinas Pendidikan khusus bagi beasiswa Guru PAUD.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra dan Dinas Pendidikan,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Meskipun anggaran tersedia, Mahadar menjelaskan bahwa skema penyaluran beasiswa PKH tengah menjalani evaluasi mendalam. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kebocoran anggaran dan memastikan efisiensi di tengah kondisi keuangan daerah. Pemkab Siak ingin memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama Inspektorat dan pihak kampus, ditemukan adanya ketimpangan nilai bantuan yang cukup mencolok. Seorang mahasiswa penerima beasiswa PKH ditemukan bisa memperoleh total bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun, sementara penerima jalur prestasi hanya mendapatkan sekitar Rp1 juta per tahun.
“Temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah potensi kebocoran anggaran. Pesan utama Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Siak tersebut.
Saat ini, Pemkab Siak sedang melakukan penertiban data ribuan anak Siak yang membutuhkan bantuan pendidikan namun belum terakomodir dalam data PKH. Penertiban ini dilakukan sebelum pembukaan kembali pendaftaran beasiswa secara luas.
Mahadar menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan sumber daya manusia di Siak. Bupati Siak telah memberikan instruksi khusus agar mekanisme penyaluran beasiswa tahun 2026 dapat mengakomodir kewajiban mahasiswa namun tetap dalam koridor keadilan.
“Bupati meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk mekanisme yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.












