REKAMJEJAKPOST.COM, PELALAWAN – Tiga Pengedar sabu di Pelalawan tak sadar sedang diintai polisi dan akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke hotel prodeo.
Ketiga pria itu berasal dari Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan asik mengkonsumsi sabu di sebuah bengkel pada Senin (10/10/2022)
Satu di antara tiga pria di Pelalawan merupakan pengedar narkotika, sedangkan dua tersangka lainnya adalah pengguna.
Identitas dari ketiga pria di Pelalawan itu yakni KS (32) yang tercatat sebagai warga Jalan Koridor Langgam Kelurahan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci.
Pria di Pelalawan ini berprofesi sebagai sopir ini ternyata menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Kemudian HN (39) yang beralamat di Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terakhir SP (32) yang tinggal di Jalan Koridor Langgam Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci.
“Tersangka HN dan SP merupakan pengguna sabu, sedangkan tersangka KS adalah pengedar yang memberikan narkoba ke mereka,” terang Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (12/10/2022).
Tersangka KS, HN, dan SP diamankan Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan di sebuah bengkel ban di Jalan Koridor Langgam Kilometer 5 Pangkalan Kerinci.
Ketiga pria itu sedang asik menyabu di dalam bengkel dan ternyata telah dimonitor oleh Tim Joker hingga ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan para tersangka, Tim Joker Polres Pelalawan mengamankan 21 paket sabu-sabu siap edar, satu ball plastik bening klep merah yang sering dipakai untuk membungkus sabu, sendok sabu dari pipet, kaca pireks.
Kemudian dua bong atau alat hisap sabu, satu kaleng rokok, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 850 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi sabu.
“Saat ini para tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Edy Harianto.
Penangkapan berawal ketika Tim Joker Polres Pelalawan menerima informasi jika di sebuah bengkel ban di Jalan Koridor Langgam Kilometer 5 Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.
Bermodalkan informasi itu, Tim Joker Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu SIK melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mengintai dari jauh dan melihat seorang pria berinsial KS dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam bengkel.
Tak menunggu menunggu lama, Tim Joker merangsek masuk ke dalam bengkel dan mendapati ketiga tersangka sedang asik memakai sabu-sabu.
Mereka tidak bisa berkelit lagi saat polisi masuk dan menciduk ketiganya. Ketiga digeledah, petugas menemukan semua barang bukti tersebut dari tangan KS.
Tanpa perlawanan, ketiga lelaki itu dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sabu itu didapatkan KS dari temannya bernama SB. Saat ini SB ditetapkan sebagai DPO,” pungkas Edy terkait 3 pria di pelalawan yang terjerat kasus sabu. (red)












