Evaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rombak Personel dan Perkuat Satgas Narkoba

2
Share artikel ini

REKAMJEJAKPOST.COM PEKANBARU – Polda Riau melakukan perombakan besar-besaran di jajaran personel Polsek Panipahan, Rokan Hilir. Langkah ini merupakan tindak lanjut evaluasi mendalam setelah insiden kericuhan yang sempat memicu keresahan warga di wilayah tersebut.

Setelah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim, Kapolda Riau, Herry Heryawan, kini memutuskan untuk melakukan rotasi massal terhadap para kanit hingga anggota di polsek tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian komprehensif dari Itwasda, Propam, serta proses Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) yang cukup panjang.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Herry Heryawan, Selasa (14/4/2026).

Herry menjelaskan bahwa langkah berani ini diambil untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif. Penataan organisasi ini juga menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat Panipahan yang merasa gelisah dengan situasi keamanan di daerah mereka belakangan ini.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman,” jelasnya.

Selain pembenahan internal, fokus utama lainnya adalah memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang diduga menjadi akar persoalan di Panipahan. Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu antara fungsi pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga prinsip zero tolerance.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” tegasnya.

Kedepan, Polda Riau berencana menggandeng BNNP Riau untuk menyulap Panipahan menjadi kawasan Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar). Program ini tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga membangun ketahanan sosial masyarakat agar berani melawan narkoba secara kolektif.

Untuk memperkuat gerakan tersebut, kepolisian juga akan merangkul tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal sebagai duta antinarkoba. Melalui rangkaian langkah ini, Polda Riau berupaya memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan personel di lapangan memiliki integritas dan sensitivitas tinggi terhadap kebutuhan warga.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini