REKAMJEJAKPOST.COM KEPAHIANG – Seorang pria berinisial SU alias Aan di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, nekat menggelapkan uang milik mertuanya sendiri hingga mencapai Rp4,7 miliar. Dana hasil penjualan kopi tersebut justru dihabiskan untuk membiayai perselingkuhannya dengan wanita lain, memicu luka dan keretakan mendalam di tengah keluarga.
Tindakan pengkhianatan ini terbongkar dan menjadi sorotan di media sosial setelah kakak ipar pelaku menyebarkan foto Aan bersama selingkuhannya. Dalam unggahan tersebut, keduanya tampak sedang menghabiskan waktu di sebuah vila di kawasan Bali.
Kakak ipar pelaku menyertakan keterangan menohok yang mengkritik keras perilaku Aan karena tega menggunakan harta keluarga untuk perbuatan tidak terpuji. Tulisan yang berbunyi ‘kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua’ itu dengan cepat memancing reaksi publik dan viral.
Menyusul kehebohan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan Aan di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan, Rabu (15/4/2026). Pelaku segera digelandang ke Markas Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan kepercayaan keluarga tersebut.
Selain menangkap pelaku, pihak berwajib turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penggelapan. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai, telepon genggam, laptop, hingga berbagai barang mewah atau branded.
“Dari hasil interogasi, pelaku tidak membantah perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap,” urai Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda Abdullah Barus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, miliaran rupiah dana yang digelapkan sama sekali tidak digunakan untuk menopang kebutuhan keluarga maupun pengembangan usaha. Pelaku memilih menghamburkan seluruh uang tersebut untuk gaya hidup foya-foya dan membelikan barang mahal bagi simpanannya.












