Komisi IV DPRD Provinsi Riau Hadiri Rapat Pelaksanaan RTLH

31
Share artikel ini

REKAMJEJAKPOST.COM, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Provinsi Riau menghadiri rapat terkait percepatan pelaksanaan bantuan keuangan khusus untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2021, di Aula Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Senin (05/07/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya seperti Abdul Kasim dan Adam Syafaat. Dalam rapat juga diikuti Plh Kepala Dinas PU Provinsi Riau, Kepala BPKAD Indra serta diikuti oleh seluruh Dinas PU di Provinsi Riau.
Parisman Ihwan mengatakan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rumah layak huni.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti hasil dari RDP kami dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rumah layak huni dan untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang rumahnya tidak layak huni lagi yang akan kita jadikan sebagai rumah yang layak huni. Tapi dari hasil RDP kami minggu lalu, kami merasa khawatir rumah layak huni ini bisa terlaksana atau tidak. Sehingga kami meminta kepada dinas terkait untuk memanggil dan mengundang semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau dan alhamdulillah pada hari ini 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau hadir dalam rapat ini,” ujarnya. (Adv)
Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini