REKAMJEJAKPOST.COM Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan terkait penarikan uang massal di masyarakat imbas kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN menanggapi terkait hal tersebut, seperti BRI hingga Bank Mandiri.
Direktur Network dan Retail Funding PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Aquarius Rudianto mengakui memang ada penarikan uang oleh nasabah, tapi nominalnya kecil, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Aquarius menyebut jika ditotal, nominalnya tidak besar.
“Jadi bank BRI itu kan punya jaringan 7.400 sampai ke kecamatan. itu kami memang menemukan beberapa customer yang dia narik, ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 100 juta, tapi size-nya kecil-kecil. Kalau ditotal, itu nggak besar, cuma gaungnya itu yang besar,” kata Aquarius dalam gelaran LPS Financial Festival 2025 di Medan, Rabu (20/8/2025).












