REKAMJEJAKPOST.COM – TANGERANG SELATAN – Partai Golkar menyerahkan formulir B1-KWK kepada bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, untuk Pilkada 2024.
Sekjen DPD 1 Golkar Banten Bahrul Ulum memberikan ucapan selamat kepada pasangan petahana sekaligus meminta maaf dan menjelaskan alasannya Partai Golkar baru memberikan formulir itu sekarang.
“Pemberian rekom di last minute ini bukan atas hal apapun, tapi karena memang dalam tahapan proses rekrutmen paslon di partai Golkar tahapannya di Bulan Agustus, minggu ketiga Agustus baru diserahkan rekomendasi dan kota Tangsel mendapat di tahap ketiga,” ujar Bahrul di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/8/2024) malam.
Ia menyebut, ada proses pergantian pengurus di DPP Golkar sehingga surat keputusan yang ditandatangani oleh pengurus lama perlu diperbarui. “Baru tanggal 22 kemarin selesai Munas dan kepengurusan DPP yang baru dan teregister di Kemenkumham,” kata Bahrul. “Maka kemarin Jumat-Sabtu membuat formulir B1-KWK untuk seluruh calon di Indonesia memakan cukup waktu dan semalam baru kami terima dari DPD 1 dan baru malam ini kami berikan kepada DPD Kota Tangsel,” tambah dia.
Penyerahan rekomendasi ini juga dilakukan di tujuh kota dan kabupaten di Banten. Namun, tidak semua diserahkan secara formal seperti Benyamin-Pilar. Ada sebagian daerah yang surat rekomendasinya diserahkan secara nonformal karena keterbatasan waktu. “Kebetulan Tangsel kita berikan formal.
Karena yang lain berkejaran dengan waktu dan tidak mungkin saya harus keliling di Kota dan Kabupaten di Banten dalam waktu yang singkat, karena sudah mulai hari pembukaan pertama,” jelas Bahrul. “Maka yang ini saya ambil simple saja, tidak harus formal dan tidak perlu saya harus road show di kota dan kabupaten di Banten. Yang penting mandat dari DPP sudah kami terima oleh DPD 1 dan kita serahkan ke Kabupaten Kota,” sambung dia.
Terkait dengan partai koalisi, Bahrul enggan menjelaskannya karena itu adalah hasil konsolidasi dari Benyamin-Pilar sehingga hanya mereka yang tahu perkembangan Koalisi di Pilkada Tangsel. Apalagi pada Pilkada 2024 ada koalisi yang berbeda-beda di setiap tingkatannya sehingga dirinya tidak ingin ikut campur terkait proses tersebut.
“Pilkada serentak ini memang sedikit unik yang pasti pemenangan di tingkat Provinsi pasti berbeda model pemenenagannya di tingkat Kabupaten dan Kota,” ucap dia. “Saya kira di parpol koalisi di setiap tingkatan memiliki model yang berbeda-beda sehingga kami serahkan kepada pasangan calon dan koalisi parpol sesuai tingkatan,” lanjut dia.
Sebelumnya, Golkar sempat memberikan surat rekomendasi untuk Benyamin-Pilar pada awal Agustus 2024 melalui Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Putusan itu diambil setelah adanya pertimbangan yang matang dari pengurus DPP Partai Golkar.
“Penyerahan surat rekomendasi ini menjadi penanda kuatnya dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Benyamin-Pilar dalam upaya melanjutkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” ujar Ahmad Doli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif Tangsel 2024, Partai Golkar memperoleh 163.354 suara sah di DPRD Tangsel. Berdasarkan pada peraturan yang baru, yakni PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setiap partai politik atau gabungan di Tangsel harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota untuk bisa mengusung kandidat.
Dengan perolehan suara sah dari Partai Golkar, artinya partai berlogo pohon beringin itu sudah bisa mengusung pasangan bakal pasangan calon kepala daerah tanpa harus koalisi. (red)
Sumber : KOMPAS.com












