REKAMJEJAKPOST.COM JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengkritik keras kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat besar dan di luar batas kewajaran. Praktik ini dinilai memicu persaingan tidak sehat yang dapat mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta merusak ekosistem pendidikan tinggi nasional.
“Ketiadaan peran negara menghadapkan PTN dan PTS bersaing liberal. Yang satu mematikan yang lain (cut throat competition). Satu kata terlalu jika PTN masih terus memacu penerimaan mahasiswanya di luar kewajaran dalam jumlah besar,” ujar Didik, Selasa (14/4/2026).
Ekspansi tanpa kendali oleh kampus negeri berpotensi menciptakan ketimpangan struktural sekaligus menekan keberlangsungan PTS yang dikelola masyarakat, seperti lembaga pendidikan milik NU dan Muhammadiyah yang sudah eksis sebelum kemerdekaan. Oleh karena itu, ia mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) bersama DPR untuk segera turun tangan melakukan pembatasan kuota mahasiswa PTN demi mewujudkan keadilan.
Didik menyoroti ketimpangan pendanaan pendidikan. Ia menilai PTN sudah lebih dari setengah abad memonopoli dana dari negara, sekaligus gencar menghimpun dana dari masyarakat di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, praktik penghimpunan dana publik oleh lembaga negara ini membutuhkan pengawasan ketat.
“Itu harus dipertanggungjawabkan dan sebaiknya DPR meminta BPK melakukan secara khusus audit investigasi,” tegasnya.
Apabila PTN tetap memungut dana dari masyarakat, Didik mengusulkan agar alokasi APBN dibagi rata antara PTN dan PTS. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti gaji dosen, pembangunan gedung, penelitian, hingga pengabdian masyarakat. Syaratnya, PTS penerima dana negara juga harus bersedia diaudit secara terbuka oleh pemerintah.
Berdasarkan rekam jejak dan reputasinya, PTN seharusnya mendapat arahan dari negara untuk menjadi pusat riset tingkat global atau excellence, bukan sekadar beroperasi sebagai teaching university yang memburu kuantitas mahasiswa.
Sementara itu, ruang untuk memperluas angka partisipasi pendidikan di berbagai daerah sebaiknya diserahkan kepada PTS. Kampus swasta dinilai lebih fleksibel menjangkau kelas menengah ke bawah, serta mampu mengembangkan inovasi di tingkat desa hingga vokasi untuk pasar khusus atau niche market.
“Pembatasan mahasiswa PTN bukan untuk membatasi akses, tetapi untuk memastikan keadilan, kualitas, dan keberlangsungan seluruh ekosistem pendidikan tinggi baik PTN maupun PTS,” pungkasnya.












