Malam Pergantian Tahun , Satpol PP Pekanbaru Akan Membubarkan Keramaian

48
Share artikel ini

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning

PEKANBARU , REKAM JEJAK  POST.COM — Untuk  mengantisipasi hal-hal yang tidak diingkan Pemko Pekanbaru memberikan ketegasan penuh kepada satpol PP Pekanbaru untuk bertindak dan membubarkan bentuk keramaian di penghujung akhir tahun 2020

Satpol PP Kota Pekanbaru bakal melakukan razia saat malam pergantian tahun. Razia agar tidak terjadi Kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan kebijakan itu berdasarkan SE Walikota Pekanbaru Nomor 86/SE/2020, tertanggal 18 Desember 2020, yang melarang perayaan tahun baru dalam Pandemi Covid-19.

“Tanggal 31 malam akan kita lakukan razia, hiburan malam termasuk pesta tahun baru akan kita bubarkan,” tegas Burhan, Selasa (29/12).

Ia mengimbau warga mengikuti arahan walikota dan menyambut tahun baru dengan aman di masa pandemi. Ia juga meminta pengelola hotel dan tempat hiburan beroperasi dalam batas waktu yang ditentukan.

“Mari kita jaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita, di rumah saja dan berdoa. Kepada pengelola hotel dan tempat hiburan malam, tolong ikuti surat edaran walikota Pekanbaru dengan baik, demi mencegah penularan Covid-19 .

Diakhir penyampaian nya Plt Kasatpol PP Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif untuk mau bekerjasama dan mengantisipasi kerumunan pada pergantian tahun .
Ditegaskannya , mengacu dengan surat edaran walikota tersebut maka dari itu saya tegaskan , langkah tegas akan kita ambil jika masyarakat tidak mau perduli nantinya , tegasnya .

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini