Tim Yustisi Pekanbaru Gelar Razia Masker di Depan Purna MTQ

41
Share artikel ini

PEKANBARU , REKAM JEJAK POST.COM — Mengantisipasi usai liburan panjang pasca Natal dan Tahun baru , Tim Yustisi Pekanbaru gelar razia masker . Adapun razia masker kali ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat Pekanbaru betapa pentingnya kita menjaga kesehatan di masa vandemi saat ini .

Razia kali ini berada di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (7/1). Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan terjaring dan diberi sanksi.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops Yendri Doni mengatakan razia tersebut adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

“Tim mengutamakan penindakan untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar,” ujar Yendri Doni, Kamis (7/1).

Ia mengatakan dalam razia tersebut, sebanyak 25 pelanggar diminta buat surat pernyataan dan 26 pelanggar diberi sanksi sosial.

“Yang diberi surat pernyataan ini mereka ada masker. Tapi tidak dipasang. Yang sanksi sosial memang gak punya masker sama sekali .

Kita berharap kepada masyarakat yang sudah terjaring dan bahkan yang belum terjaring untuk ikut bekerjasama dan mematuhi prokes , ucapnya

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini